Pada tanggal 29 dan 30 Juni 2022, Program Studi Agribisnis telah melaksanakan asesmen lapangan, yaitu tahap evaluasi data dan informasi oleh BAN-PT terhadap pemohon (program studi). Asesmen lapangan ini berlangsung selama dua hari, yang mana melibatkan dosen, tenaga pendidikan dan mahasiswa.

Tepat pada hari Selasa, tanggal 26 Juli 2022, program studi agribisnis ditetapkan meraih akreditasi “Baik” berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No. 4600/SK/BAN-PT/Ak/S/VII/2022. Ketetapan akreditasi berlaku selama lima tahun sejak surat keputusan tersebut disetujui oleh dewan eksekutif BAN-PT, yaitu tanggal 19 Juli 2022 dan berlaku sampai 19 Juli 2027.

Akreditasi “Baik” yang diperoleh program studi agribisnis dapat meningkatkan integritas dan sebagai modal bagi program studi untuk bersaing dengan kampus yang lain. Akreditasi yang di raih oleh program studi ini juga dapat memberikan peluang kerjasama dengan perusahan-perusahaan ternama di Indonesia. Selain itu, manfaat yang akan diperoleh bagi mahasiswa dan alumni adalah peluang yang lebih besar  dalam mencari kerja dan studi lanjut.

by TF.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *